BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Minat
dalam pendidikan adalah salah satu faktor yang menentukan seorang santri
berhasil dalam belajar. Jika santri memiliki minat yang sesuai dengan bahan
pelajaran yang dipelajari maka santri akan mempelajarinya dengan baik dan
sungguh-sungguh, serta mengerahkan semua perhatian, pikiran, tenaga dan waktu
untuk mempelajarinya, karena minat itu merupakan suatu rasa suka dan rasa
ketertarikan pada sesuatu tanpa ada yang menyuruh. Jadi, minat pada dasarnya
adalah penerimaan akan sesuatu hubungan antara diri sendiri dengan
lingkungannya.
Suatu
minat dapat diekspresikan melalui suatu pernyataan yang menunjukkan bahwa siswa
lebih suka pada suatu hal dari pada hal lainnya, dapat pula dimanifestasikan
melalui partisipasi dalam suatu aktivitas siswa yang memiliki minat terhadap
subjek tertentu cenderung untuk memberikan perhatian yang lebih besar terhadap
objek tersebut.
Dalam
pandangan Islam minat merupakan suatu yang harus diteruskan pada hal-hal yang
konkrit. Minat itu merupakan suatu
hal yang abstrak, jika seseorang memiliki minat yang besar terhadap sesuatu
namun minat itu tidak diungkapkan/dikembangkan, maka minat itu tidak ada
gunanya. Pada dasarnya
jika seseorang menaruh minat pada sesuatu, berarti
kita menyambut baik dan bersikap positif dan berhubungan dengan objek atau
lingkungan tersebut.
Begitu juga halnya dalam belajar,
karena belajar adalah
aktivitas yang dilakukan seseorang untuk memperoleh sesuatu perubahan tingkah
laku ke arah yang lebih baik, dan merupakan suatu proses perkembangan
intelektual maupun proses perkembangan jiwa, sikap, kecakapan, serta
penyesuaian diri dengan lingkungannya.[1]Juga
merupakan suatu bentuk pertumbuhan atau perubahan dalam diri seseorang yang
dinyatakan dalam cara bertingkah laku yang baru, berkat pengalaman dan latihan.[2]
Minat
merupakan karunia yang terbesar yang dianugerahkan oleh Allah kepada kita. Namun bukan berarti seseorang boleh berpangku tangan dan minat serta bakat itu berkembang dengan
sendirinya, tetapi seseorang harus berupaya untuk mengembangkan
kemampuan seseorang tersebut sehingga berkembang dengan
baik. Menumbuhkan serta mengembangkan minat pada diri
seseorang sangat banyak faktor yang mempengaruhinya. Namun secara umum faktor yang mempengaruhi minat belajar tersebut dapat digolongkan
menjadi dua, yaitu:
1.
Faktor
internal (faktor yang berasal dari dalam diri individu), yaitu:
a.
Faktor
fisiologis
b.
Faktor
psikologis
2.
Faktor
eksternal (faktor yang berasal dari luar diri individu), yaitu:
a.
Faktor
non-sosial
b.
Faktor
sosial[3]
Semua faktor-faktor ini sangat besar peranannya dalam meningkatkan minat belajar siswa guna
meningkatkan hasil belajarnya. Minat belajar yang tinggi timbul
karena adanya dorongan (motivasi)
dari dalam dirinya dan
dari luar dirinya sehingga belajar
itu dianggap suatu kesenangan. Minat santri yang baik terhadap suatu bidang
pelajaran dipengaruhi oleh interaksi dengan objek sosial yang terdapat dalam
proses belajar mengajar, misalnya materi pelajaran disukai, guru mempunyai gaya
mengajar yang menarik, kawan sekelas menyenangkan dan tempat (kelas) yang
dipakai bersih dan rapi, serta dukungan dari keluarga yang memberikan dorongan
yang besar untuk belajar.
Dari
beberapa penjelasan di atas minat belajar dipengaruhi oleh beberapa faktor baik
yang berasal dari dalam diri maupun dari luar dirinya. Karena itu faktor-faktor
yang mempengaruhi minat belajar siswa bisa sama bisa juga berbeda. Santri yang mempunyai latar belakang keluarga berpendidikan dan perhatian
terhadap pendidikan anaknya akan mempunyai minat lebih baik terhadap belajar
dibanding dengan santri yang berasal dari keluarga yang kurang peduli atau acuh
tak acuh terhadap pendidikan anaknya.
Berdasarkan pengamatan
penulis tampak bahwa santri yang ada di Pondok Pesantren Al-Yusufiyah
Hutaholbung Kecamatan Angkola Barat ini mempunyai minat belajar yang
berbeda-beda, yaitu ada yang tinggi, sedang dan ada juga yang rendah. Hal
inilah yang membuat pertanyaan bagi penulis, bagaimana sebenarnya keadaan minat
belajar santri di pondok pesantren ini dan faktor apa yang mempengaruhi minat
belajar santri tersebut, serta apakah minat belajarnya itu dipengaruhi oleh
faktor yang sama atau bahkan berbeda. Atas dasar inilah peneliti ingin mengadakan suatu penelitian dengan
judul “Dimensi Minat Belajar PAI pada Santri di Pondok Pesantren
Al-Yusufiyah Hutaholbung Kecamatan Angkola Barat”
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang yang telah diuraikan di atas, maka rumusan masalah yang akan dibahas
dalam proposal ini adalah sebagai berikut :
1.
Bagaimanakah minat belajar PAI pada santri di pondok pesantren
Al-Yusufiyah Hutaholbung Kecamatan Angkola Barat?
C. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan
penelitian ini dilakukan untuk mengetahui keadaan minat belajar PAI pada santri di
pondok pesantren Al-Yusufiyah Hutaholbung Kecamatan Angkola Barat.
D. Manfaat dan Kegunaan Penelitian
Manfaat dan kegunaan yang diharapkan dari penelitian ini yaitu:
1.
Sumbangan
pemikiran bagi guru-guru, masyarakat khususnya orangtua santri/siswa untuk
meningkatkan minat belajar anak dalam meningkatkan mutu pendidikan khususnya di
pondok pesantren Al-Yusufiyah Hutaholbung Kecamatan Angkola Barat dan lembaga
pendidikan lainnya pada umumnya.
2.
Bahan
perbandingan bagi peneliti lain yang ingin membahas pokok masalah yang sama.
E. Batasan Istilah
Untuk menghindari
kesalahpahaman tentang istilah yang dipakai dalam penelitian ini, maka dibuat batasan
istilah sebagai berikut:
1.
Dimensi minat
belajar
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dimensi diartikan sebagai ukuran yang meliputi panjang, luas, dan tinggi.[4]
Sementara minat atau dalam bahasa Inggris disebut interest diartikan
sebagai suatu kecenderungan atau keinginan untuk memberikan perhatian terhadap
aktivitas situasi yang menjadi objek dengan disertai perasaan senang.[5]
Kemudian, belajar
merupakan suatu aktivitas mental/psikis
yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan yang menghasilkan
perubahan dalam pengetahuan, keterampilan dan nilai sikap.[6] Maka,
yang dimaksud dengan dimensi minat belajar adalah ukuran berupa tinggi
rendahnya kecenderungan/keinginan terhadap suatu objek yang dipelajari oleh
seseorang.
2.
Pendidikan
Agama Islam (PAI)
Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah
upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal,
memahami, menghayati, hingga mengimani, bertakwa, dan berakhlak mulia dalam
mengamalkan ajaran agama Islam dari sumber utamanya yaitu Alquran dan Hadits,
melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, serta penggunaan pengalaman.[7]
3.
Santri adalah
peserta didik yang belajar ilmu agama Islam.
Berdasarkan defenisi di atas maka yang dimaksud
dengan judul penelitian secara keseluruhan adalah penelitian yang dilakukan
untuk mengetahui ukuran berupa tinggi rendahnya kecenderungan/keinginan para
santri dalam mempelajari mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di Hutaholbung Kecamatan Angkola Barat.
F.
Sistematika
Pembahasan
Untuk memudahkan penulisan proposal ini dibuat sistematika pembahasan sebagai berikut :
Bab I adalah pendahuluan
yang terdiri dari latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, kegunaan dan manfaat penelitian, batasan istilah dan sistematika pembahasan.
Bab II adalah membahas
tentang kajian teori yang terdiri dari landasan teori, macam-macam minat, faktor-faktor yang mempengaruhi minat belajar, pengertian pendidikan agama
Islam, dasar-dasar pendidikan agama Islam, fungsi pendidikan agama Islam,
tujuan pendidikan agama Islam,
penelitian terdahulu.
Bab III adalah membahas
tentang metodologi penelitian yang terdiri dari tempat
dan waktu penelitian, teknik menjamin keabsahan data, teknik analisis data,
instrument pengumpulan data, jenis data dan sumber data, jenis dan metode
penelitian.
[1]Imam Syah Ali Pandre, Didaktik Metodik
Pendidikan Umum (Surabaya: Usaha Nasional, 1989),
hlm. 47.
[2]Abdurrahman Saleh dan Muhbib Abdul Wahab, Psikologi Suatu Pengantar dalam Perspektif Islam (Jakarta: Kencana, 2004), hlm. 209.
[4]Departemen Pendidikan Nasional, Kamus
Besar Bahasa Indonesia Edisi Keempat (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama,
2008), hlm. 329.
[7]Abdul Majid, Belajar dan Pembejaran Pendidikan
Agama Islam (Bandung: RemajaRosdakarya, 2014), hlm. 11.
